UPT RSUD dr.H. Marsidi Judono adalah institusi pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.Pelayanan yang diberikan rumah sakit dituntut untuk selalu melakukan perubahan, agar pelayanan itu dapat sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. UPT RSUD dr.H. Marsidi Judono merupakan salah satu organisasi kesehatan milik pemerintah kabupaten Belitung yang berada di kota Tanjungpandan.
UPT RSUD dr.H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung berdiripada tahun 1954 berbentuk Dinas Kesehatan Rakyat (DKR) yang berlokasi di Jalan Depati Rahat Tanjungpandan Belitung.
Pada Tahun 1981, Dinas Kesehatan Rakyat (DKR) berubah menjadi rumah sakit kelas D dengan nama Rumah Sakit Umum Tanjungpandan, dengan kapasitas 150 tempat tidur dan pindah lokasi ke Jalan Jendral Sudirman TanjungpandanBelitung dan memiliki luas lahan ± 34.000 m² dengan luas Bangunan 7.665,01 m² yang ditunjang dengan fasilitas lainnya agar pelayanan dapat dilaksanakan secara optimal.
Pada tahun 1996 RSUD Kabupaten Belitung pindah lokasi ke Jalan Melati No. 1 Tanjungpandan menempati ex Rumah Sakit PT. Timah merupakan Rumah Sakit milik pemerintah Kabupaten Belitung yang didasarkan pada SK Bupati N0. 006146/III/1994 tertanggal 16 Juni 1994, yang semula bernama RSUD Tanjungpandan berubah menjadi Rumah Sakit Type C dengan nama RSUD Kabupaten Belitung kapasitas awal tempat tidur berjumlah 129 serta luas areal 50.000 m2 dan luas bangunan 4.564,5 m2.
Pada tanggal 4 Desember 2013, RSUD Kabupaten Belitung berganti nama menjadi RSUD dr.H.Marsidi Judono Kabupaten Belitung. Nama H Marsidi Judono tetap menjadi ingatan sejarah tak dilupakan bagi urang Belitong. Prof. Dr (Emeritus) H.Marsidi P.S.Judono begitu nama lengkapnya menempuh pendidikan menengah dan tinggi di Jakarta sampai meraih predikat Arts (dokter), 1936. Baru 1951, bekas anggota Jong Java dan Indonesia Muda ini mengambil keahlian di bidang kebidanan dan penyakit kandungan pada Universitas Amsterdam, Negeri Belanda.Soal KB didalaminya pada lembaga riset KB Margaret Sanger, New York, AS, 1956.Sebagai dokter pertama kali bertugas di Tambang Timah Bangka.Pada awal Kemerdekaan, Judono pernah menjabat Wakil Kepala Daerah Belitung, sambil merangkap Kepala Dinas Kesehatan Belitung.
Dalam perjalanan hidupnya,ia sempat berkarir menjadi Asisten Bagian Kebidanan Geneeskundige Hogeschool di Jakarta (1936-1937, Dokter Umum Bangka Tin Winning 1937-1942, Dokter Umum Mitsubishi di Belitung 1942-1945, Dokter di Tanjungpandan 1945-1948, Asisten Gemeentelijke Universiteit Amsterdam 1948-1951, Universiteit Amsterdam 1948-1951, Dokter Ahli GMB Billiton 1951-1952. Lantas, Mantan kepala pemerintahan nasional RI di Belitung 1945 ini meninggalkan Pulau Belitung tahun 1952.
Lama meninggalkan Belitung tetapi Marsidi tak melupakan Belitung. Terbukti beberapa kali mengunjungi bumi laskar pelangi dalam berbagai acara yang diadakan di Belitung dan Marsidi memang selalu kental dengan nuansa kebelitongan.Predikat melekat dengan sebutan Kik Dukun (sebutan Marsidi saat bertugas sebagai petugas kesehatan di Belitung) selalu hadir dalam benaknya. Karena banyak jasa dan sosok pejuang kemerdekaan termasuk dibidang kesehatan,itulah sebabnya, nama Rumah Sakit Umum Daerah Belitung diubah namanya menjadi RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung berdasarkan Keputusan Bupati Belitung Nomor 188.41/ 452 /KEP/VI/2013 pada tanggal 4 Desember 2013.
Seiring perkembangan pembangunan di Kabupaten Belitung RSUD dr. H. Marsidi Judono mengalami perpindahan lokasi dari sebelumnya di jalan Melati Kelurahan Parit Tanjungpandan Belitung ke Jalan Jenderal Sudirman KM. 5,5 Desa Air Rayak Tanjungpandan Belitung pada tanggal 25 Maret 2016.